Senin, 16 Februari 2015

Hijab


Dalilnya adalah:
“ …Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya…” [QS. An-Nuur 24:31]. Artinya ialah bahwa Allah
menghendaki agar para wanita menutup kain dari kepalanya
hingga ke dadanya.

Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu
memperhatikan apa yang ia pakai. Apakah benar-benar hijab
yang sesuai hukum Allah, ataukah hanya kain yang dihias-
hias oleh tukang salon? Ingat, hijab bukanlah mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai
agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at.

Di antara para wanita di zaman Rasulullah tersebut tentu ada
yang baru masuk Islam atau ahli maksiat. Namun, setelah
turunnya ayat kewajiban hijab, maka mereka langsung
melakukannya. Tak ada wanita yang beralasan seperti
wanita di zaman sekarang yang menolak hijab dengan
alasan: “Aku belum siap”, atau “Jilbab hanya untuk wanita
sholehah”.

AKU BELUM (HARUS) SIAP
Di antara alasan-alasan umum yang dikemukakan wanita
Muslimah yang belum berjilbab ialah: “Aku belum siap”. Jika
kita cermati, alasan ini kurang bisa diterima dari segi akal
maupun dalil dengan sebab sebagai berikut:
Ini bisa kita analogikan sebagai berikut: Ketika kita mengajak
seseorang untuk sholat wajib lima waktu, kemudian orang
itu menolak dengan alasan: “Aku belum mau sholat lima
waktu karena belum siap.” Padahal kewajiban memakai
jilbab lebih mudah daripada sholat, yang kamu butuhkan
hanya jilbab yang cukup hingga menutup dada, rok panjang
dan lebar, dan baju yang agak panjang dan tidak ketat. Kalau
mau yang lebih efektif bisa memakai pakaian sejenis daster
dimana baju dan roknya menyatu. Memakai jilbab tidak
seperti orang naik haji, atau membayar zakat, atau
menyembelih kambing yang dibutuhkan kemampuan,
sehingga alasan: “Aku belum siap” bukanlah udzur dan tidak
ada keringanan.

Kita tanyakan kepada wanita yang beralasan “Aku belum
siap”: “Kapankah kamu siap? Bisa jadi kamu mati dalam
keadaan belum siap berjilbab.” Terkadang di antara mereka
ada yang meyakini kalau mereka siap berjilbab kalau sudah
menikah. Apakah mereka yakin mereka akan hidup di saat
itu?

Dari segi dalil dan tak ada satu pun ayat Al-Qur’an,
hadits, pendapat ulama dimana wanita yang berjilbab harus
menyiapkan sesuatu khusus terlebih dahulu. Bahkan dari
hadits yang telah kita bahas di atas, para wanita Arab di
zaman Rasulullah yang tentunya di antara mereka ada yang
baru saja masuk Islam langsung membuat hijab ketika
turunnya ayat yang mewajibkan hijab. Tidak ada di antara
mereka yang beralasan: “Ya Rasulullah, bolehkah aku tidak
memakai jilbab karena aku belum siap?” Dalil ini juga
langsung membantah pernyataan bahwa wanita yang pantas
berjilbab hanyalah wanita sholehah atau yang ilmu
agamanya luas. Semua wanita Muslimah yang sudah baligh WAJIB berjilbab.


#copas

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar